Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. Menegaskan bahwa perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Harus dikelola secara bijak agar mampu meningkatkan produktivitas tanpa melahirkan praktik diskriminasi dalam dunia kerja.
Penegasan tersebut disampaikan Menko PMK dalam ILO Forum: Artificial Intelligence and Non-Discrimination in the World of Work yang diselenggarakan oleh International Labour Organization (ILO) di FX Sudirman, Jakarta, Kamis 20 November 2025 lalu.
Menko PMK menyampaikan bahwa isu AI sangat erat dengan mandat Kemenko PMK yang mencakup pembangunan anak, keluarga, perempuan, kesehatan, pendidikan, serta penguatan karakter bangsa. Untuk itu, pemerintah memberikan perhatian serius terhadap perkembangan dan pemanfaatan AI, termasuk melalui pembentukan gugus tugas khusus.
ILO dan Isu Diskriminasi dalam Pemanfaatan AI
“AI dapat meningkatkan produktivitas, tetapi juga berpotensi menggantikan peran manusia. Dampaknya bisa berbeda antara negara maju dan berkembang, antara kelompok sosial, serta antara laki-laki dan perempuan. Risiko ketimpangan dan diskriminasi inilah yang harus dimitigasi,” ujar Menko PMK.
Ia mengapresiasi inisiatif ILO yang mengangkat isu non-diskriminasi dalam pemanfaatan AI di dunia kerja. Menurutnya, kolaborasi lintas disiplin dan lintas pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk memastikan teknologi digunakan secara adil dan inklusif.
Menko PMK juga menekankan bahwa AI bekerja berdasarkan algoritma dan data pelatihan. Tanpa pengelolaan yang tepat, AI dapat mereproduksi bias dan diskriminasi, terutama ketika digunakan dalam proses rekrutmen, profiling pekerja, serta kebijakan promosi dan penilaian kinerja.
“Keputusan berbasis AI harus diawasi agar tidak mengakibatkan diskriminasi. Ini merupakan risiko nyata yang perlu diantisipasi bersama,” tegasnya.
Terkait regulasi, Menko PMK menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki arah kebijakan pengembangan AI melalui roadmap dan strategi nasional yang dikoordinasikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Dalam kerangka tersebut, Kemenko PMK berperan memastikan kesiapan sumber daya manusia agar mampu memanfaatkan teknologi secara etis dan bertanggung jawab.
Menutup pernyataannya, Menko PMK menegaskan bahwa teknologi harus melayani manusia dan tidak menciptakan ketidaksetaraan baru. Pemerintah mendorong pemanfaatan AI yang berorientasi pada nilai kemanusiaan, keadilan, dan non-diskriminasi.
Forum tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain ILO Country Director untuk Indonesia dan Timor-Leste, perwakilan Pemerintah Kanada, peneliti ILO Geneva, perwakilan badan PBB di Indonesia, kementerian/lembaga pemerintah, asosiasi pengusaha, serikat pekerja, mitra pembangunan, serta sektor swasta.@esa
Sumber: Kemenko PMK




