Dalam momentum Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap 3 Desember lalu. Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri. Menyerukan pentingnya penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Ia menegaskan bahwa peringatan ini harus menjadi panggilan bersama untuk memperkuat solidaritas dan memastikan kesetaraan hak di seluruh aspek kehidupan.
Dalam pernyataannya, Wagub yang akrab disapa Ummi Dinda mengajak masyarakat untuk menjadikan peringatan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan komitmen nyata terhadap kepedulian dan keadilan sosial.
“Peringatan Hari Disabilitas ini mari kita jadikan momentum untuk menegaskan kepedulian kita dan menjaga solidaritas kita terhadap penyandang disabilitas,” ujarnya.
Menegaskan Hak yang Sama bagi Semua Warga
Wagub NTB menekankan bahwa penyandang disabilitas sebagai warga negara memiliki hak yang sama—hak untuk diperlakukan setara, memperoleh kesempatan yang tidak diskriminatif, serta mendapatkan perlindungan penuh dari negara dan masyarakat.
Ia menggarisbawahi bahwa diskriminasi harus dihapus pada seluruh dimensi kehidupan, terutama: pendidikan,
pekerjaan, hukum, dan kehidupan sosial. “Saya berharap penyandang disabilitas mendapatkan perlakuan, kesempatan, dan perlindungan yang sama tanpa ada diskriminasi,” tegasnya.
Komitmen NTB Mewujudkan Lingkungan Inklusif
Pernyataan Wagub mencerminkan arah kebijakan Pemerintah Provinsi NTB yang terus berupaya membangun lingkungan inklusif. Berbagai program layanan publik, edukasi, dan pemberdayaan telah digerakkan untuk memastikan penyandang disabilitas dapat berpartisipasi penuh dalam masyarakat.
Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa inklusi tidak hanya memerlukan regulasi, tetapi juga kesadaran kolektif masyarakat untuk menghormati, mendukung, dan memberdayakan penyandang disabilitas sebagai bagian integral bangsa.
Penghapusan Diskriminasi sebagai Amanat Konstitusi
Seruan Wagub NTB tersebut sejalan dengan mandat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Negara berkewajiban memastikan setiap warga—tanpa kecuali—mendapatkan perlakuan setara dan bebas dari tindakan diskriminatif.
Hari Disabilitas Internasional menjadi momentum evaluasi: apakah kebijakan publik, layanan sosial, dan budaya masyarakat sudah benar-benar inklusif? Seruan Wagub NTB menjadi pengingat bahwa perjuangan menuju Indonesia tanpa diskriminasi masih harus terus diperkuat.@esa




