Sejak munculnya Bitcoin pada 2009, cryptocurrency (mata uang kripto) perlahan menjelma dari sekadar ide revolusioner, menjadi salah satu instrumen keuangan global yang diperhitungkan. Kripto pada dasarnya adalah aset digital yang menggunakan teknologi blockchain. Teknologi yang dapat menjamin transaksi yang aman, transparan, dan terdesentralisasi — tanpa campur tangan bank sentral atau lembaga keuangan tradisional.
Perjalanan kripto memang tidak selalu mulus. Selama bertahun-tahun, banyak negara bersikap skeptis bahkan menolak keras penggunaan kripto. Alasannya karena dianggap mempermudah pencucian uang, penghindaran pajak, hingga transaksi ilegal. Regulasi ketat, larangan perdagangan, dan pembatasan penggunaan kripto pernah mendominasi berita di berbagai belahan dunia.
Kini, sikap global mulai bergeser. Semakin banyak negara melihat potensi pajak, investasi, dan arus modal dari komunitas kripto global. Beberapa bahkan membuka peluang luar biasa: menukar Bitcoin atau stablecoin dengan kewarganegaraan atau izin tinggal resmi. Bagi pemilik kripto, ini menjadi cara praktis untuk memperoleh paspor kedua dan perlindungan hukum baru. Asalkan siap berinvestasi dalam jumlah signifikan.
Berikut 5 negara, per 2025, yang memungkinkan Crypto Bro ‘membeli’ kewarganegaraan atau izin tinggal memakai bitcoin:
1. Vanuatu: 60 Hari Jadi
Vanuatu, negara kepulauan kecil di Pasifik Selatan, terkenal memiliki salah satu program Investment Citizenship tercepat di dunia. Melalui agen resmi, warga negara asing bisa memperoleh paspor Vanuatu hanya dalam waktu sekitar 60 hari, dengan donasi minimal USD 130.000 ke pemerintah — menjadikannya salah satu opsi termurah di dunia.
Menariknya, beberapa agen pialang internasional membuka opsi pembayaran menggunakan Bitcoin. Sebagai contoh, satu keluarga bisa ‘membeli’ kewarganegaraan Vanuatu dengan 49,3 BTC, setara sekitar USD 280.000. Praktik ini pernah menuai pro-kontra karena pejabat Kantor Kewarganegaraan Vanuatu, Samuel Garae, menegaskan bahwa pemerintah hanya menerima pembayaran dalam dolar AS. Namun, surat resmi dari Sekretaris Parlemen pernah membuka celah: pembayaran kripto diperbolehkan lewat agen perantara, asalkan dikonversi ke fiat sebelum masuk kas negara.
Seluruh proses bisa dilakukan sepenuhnya jarak jauh, tanpa kewajiban tinggal atau wawancara tatap muka. Anggota keluarga juga dapat didaftarkan dalam aplikasi. Keuntungannya, paspor Vanuatu memberikan akses bebas visa ke lebih dari 116 negara, termasuk area Schengen Eropa, Hong Kong, dan Singapura.
2. Karibia: Dominika & Saint Lucia, Cukup 4–9 Bulan
Dua negara di Karibia kini membuka jalur kewarganegaraan melalui kripto — bukan membayar langsung ke pemerintah, tetapi melalui agen migrasi berlisensi yang akan mengonversi aset digital menjadi dolar sebelum pengajuan resmi.
Dominika menawarkan program Kewarganegaraan Melalui Investasi (CBI) dengan skema investasi berupa donasi minimal USD 200.000 ke Dana Diversifikasi Ekonomi. Waktu yang dibutuhkan antara 4–9 bulan, dan tidak memerlukan kehadiran fisik. Anggota keluarga dapat didaftarkan bersama investor. Paspor Dominika akan membuka akses bebas visa ke lebih dari 140 negara, termasuk Uni Eropa, Inggris, Singapura, dan Hong Kong.
Sedangkan Saint Lucia memiliki opsi serupa yakni investasi berupa donasi USD 240.000 atau pembelian properti senilai minimal USD 300.000. Waktu yang dibutuhkan antara 4–9 bulan, dan bisa dilakukan sepenuhnya dari jarak jauh. Negara ini juga mengakui kewarganegaraan ganda, jadi calon warga negara tidak kehilangan kewarganegaraan pertama. Paspor Saint Lucia terkenal kuat dengan jangkauan global yang luas.
Agen resmi seperti Apex Capital Partners dan Global Residence Index menerima pembayaran dalam Bitcoin (BTC), USDT, atau kripto besar lainnya. Mereka mengurus konversi crypto ke fiat, memproses dokumen hukum, dan menangani semua administrasi. Anggota keluarga inti — pasangan, anak-anak, hingga orang tua — dapat didaftarkan dalam satu aplikasi.
Meski paspor Karibia melalui jalur investasi kadang diawasi lebih ketat oleh beberapa negara tujuan karena isu reputasi, jalur ini tetap populer di kalangan investor crypto yang ingin memiliki paspor cadangan dengan mobilitas global.
3. Portugal: Jalur Emas Uni Eropa
Benua Eropa juga membuka peluang bagi investor kripto melalui program Golden Visa Portugal yang terkenal. Meskipun Portugal sempat berencana menghentikan skema ini pada 2023, pemerintah akhirnya memutuskan untuk melanjutkannya dengan penyesuaian: investasi properti dihapus, tetapi investasi melalui dana resmi tetap diperbolehkan.
Salah satu inovasi terbaru adalah Unbound Fund, dana ekuitas swasta yang didirikan oleh Alessandro Palombo. Unbound menjadi salah satu dana Web3 pertama yang memadukan investasi Bitcoin dengan jalur Golden Visa. Investor asing dapat menanam modal minimal €500.000 (sekitar USD 544.000) ke dalam Unbound Fund, yang kemudian diinvestasikan secara tidak langsung ke Bitcoin melalui ETF milik BlackRock, bukan dengan membeli BTC langsung, melainkan lewat kendaraan khusus (Special Purpose Vehicle/SPV) di Portugal.
Dana ini diawasi oleh Komisi Pasar Sekuritas Portugal (CMVM) dan manajer lokal Green One Capital, dengan audit independen. Nilai Bitcoin di pasar tidak memengaruhi status visa, selama nominal investasi awal tetap dipenuhi.
Proses aplikasi Golden Visa memerlukan bukti investasi, pemeriksaan biometrik, tes bahasa dasar, dan catatan kriminal yang bersih. Pemegang visa harus mempertahankan investasi minimal lima tahun dan tinggal di Portugal setidaknya 14 hari setiap dua tahun. Setelahnya, mereka dapat mengajukan kewarganegaraan Uni Eropa — peluang emas bagi investor kripto yang mengincar paspor Eropa.
4. El Salvador: Negara Bitcoin Sejati
Sebagai negara pertama di dunia yang menjadikan Bitcoin sebagai mata uang resmi pada 2021, El Salvador kian menegaskan diri sebagai ‘surga kripto’. Sejak akhir 2023, negara Amerika Tengah ini menawarkan jalur cepat kewarganegaraan bagi warga negara asing yang mendukung pembangunan melalui donasi Bitcoin.
Langkah ini sah secara hukum setelah Kongres El Salvador mengesahkan undang-undang migrasi baru pada Desember 2023. Undang-undang ini mengizinkan kewarganegaraan dipercepat tanpa syarat tinggal bertahun-tahun — berbeda dari proses normal yang biasanya mensyaratkan tinggal permanen minimal lima tahun (atau dua tahun jika memiliki pasangan warga lokal).
Program ini, disebut Freedom Visa, diluncurkan bersama Tether, dan memungkinkan investor menyumbangkan BTC atau USDT untuk mendukung proyek pembangunan sosial dan ekonomi. Meskipun undang-undang tidak menetapkan batas minimum donasi, praktiknya investor diharapkan berkontribusi sekitar USD 1 juta. Prosesnya juga tanpa keharusan tinggal fisik dan dapat diselesaikan dalam beberapa bulan, dengan opsi menambahkan anggota keluarga.
Freedom Visa menjadi pilihan menarik bagi pemilik Bitcoin yang ingin memiliki paspor kedua sambil mendukung program ambisius Presiden Nayib Bukele, yang terinspirasi dari komunitas Bitcoin Beach di El Zonte — simbol adopsi kripto di El Salvador.
Kesimpulan
Meskipun tidak semua negara menerima kripto secara langsung, peran agen berlisensi dan dana investasi khusus membuka peluang baru. Dari pulau tropis di Pasifik, pantai Karibia, hingga Uni Eropa dan Amerika Tengah, crypto kini benar-benar menjadi ‘tiket emas’ menuju kewarganegaraan kedua — tentu dengan syarat investasi yang tidak kecil, tetapi dengan manfaat mobilitas global yang tak ternilai.
Baca juga : Buying Citizenship with Crypto: these countries make it possible