Penyediaan layanan inklusif adalah tanggung jawab pemerintah. Apalagi adalah hak semua warga untuk punya dokumen kependudukan yang lengkap, tanpa kecuali. Termasuk penyandang disabilitas, ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), lansia (lanjut usia), orang sakit, dan penduduk rentan lainnya.
Hal ini sesuai UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Undang-undang ini menegaskan setiap warga harus mendapat layanan yang adil. Termasuk perlakuan khusus bagi kelompok rentan.
Layanan Inklusif: Dari Pusat ke Daerah
Sejak April 2022, Kementerian Dalam Negeri lewat Ditjen Dukcapil bekerja sama dengan Kantor Staf Khusus Presiden dan Kemendikbud Ristek. Bersama, mereka meluncurkan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk untuk Penyandang Disabilitas. IKI bersama Komisi Nasional Disabilitas pun turut bergerak ketika itu, baca https://www.yayasan-iki.or.id/berita/08/12/2022/peduli-disabilitas-iki-dan-knd-berkolaborasi/
Program ini bukti nyata upaya menyediakan layanan inklusif. Pengurusan dokumen kependudukan harus inklusif dan bebas diskriminasi.
Di Kota Metro, Disdukcapil juga aktif bergerak. Lewat inovasi PEPADUN, tim rutin jemput bola ke Sekolah Luar Biasa (SLB). Mereka juga mendatangi rumah warga disabilitas, lansia, ODGJ, dan warga sakit.
Harapannya jelas. Tak ada warga kehilangan hak sipil hanya karena keterbatasan. Dengan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), atau akta lahir, akses layanan publik makin terbuka.
Tujuan dan Manfaat Program Ini?
Tujuan pertama, meningkatkan layanan inklusif khusus bagi disabilitas, lansia, ODGJ, dan orang sakit. Disdukcapil siap mendatangi warga jika ada laporan dari pamong setempat. Kedua, mendorong warga memiliki KTP elektronik dan KIA. Semua warga berhak punya identitas resmi. Ketiga, mendekatkan layanan ke semua kalangan. Tak perlu jauh-jauh ke kantor. Petugas yang datang langsung ke rumah.
Sedangkan manfaatnya antara lain: Pertama, Warga Kota Metro makin banyak yang punya KTP elektronik dan KIA. Kedua, hak warga untuk memiliki dokumen kependudukan terpenuhi. Ketiga, Akses layanan publik jadi makin mudah. Keempat, penerbitan dokumen makin cepat dan merata.
Jemput Bola untuk ODGJ
Untuk mewujudkan layanan yang inklusif, Disdukcapil Kota Metro juga mendatangi RSUD Jenderal A. Yani. Pada Jumat (11/04/2025), tim jemput bola merekam KTP elektronik bagi warga ODGJ.
Proses perekaman dilakukan di ruang perawatan. Pendekatannya humanis. Pihak RSUD mendukung agar pasien aman dan nyaman. Tim mencatat data biometrik seperti sidik jari, foto wajah, dan tanda tangan.
Langkah ini jadi bukti nyata. Semua warga, termasuk ODGJ, punya hak tercatat resmi. Dengan dokumen lengkap, mereka mudah mengakses layanan publik yang butuh KTP elektronik.@esa