Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sering dianggap sekadar mata kuliah wajib yang harus diselesaikan. Padahal, PKn adalah pelajaran tentang keindonesiaan. Yakni proses membentuk diri menjadi pribadi dengan kepribadian Indonesia, rasa kebangsaan yang kuat, dan cinta tanah air yang mendalam.
Seorang sarjana atau profesional sejati bukan hanya ahli di bidangnya, tetapi juga smart and good citizen. Warga negara yang cerdas sekaligus berkarakter baik dalam kehidupan demokratis. Ini adalah kompas moral dan sosial politik.
Siapa Sebenarnya “Sarjana” dan “Profesional”?
Menurut Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU No. 12/2012): sarjana adalah lulusan pendidikan tinggi yang mampu mengamalkan ilmu pengetahuan dan teknologi secara ilmiah, berbudaya, serta siap menciptakan atau memasuki lapangan kerja. Sementara itu, profesional (sesuai UU Guru dan Dosen No. 14/2005) adalah orang yang menjalankan pekerjaan berbasis keahlian khusus, dengan standar mutu dan norma tertentu yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Apa pun bidangnya, dokter, insinyur, pendidik, seniman, pengusaha, jika memenuhi syarat undang-undang tersebut, ia adalah warga negara. Di sinilah PKn berperan: membentuk mereka agar tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga paham hak, kewajiban, dan perannya di tengah masyarakat.
Apa Itu Warga Negara?
Secara sederhana, warga negara adalah anggota resmi sebuah negara. Anggota yang memiliki hak dan kewajiban sesuai hukum yang berlaku. Di Indonesia, pengertiannya diatur dalam UU No. 12/2006 tentang Kewarganegaraan.
Konsep warga negara modern mulai dikenal sejak Perjanjian Westphalia (1648) di Eropa. Konsep ini menggantikan konsep kawula negara di era kerajaan. Hari ini, siapa pu, baik dari prajurit TNI, petani, guru, peneliti, hingga pengusaha. Selama memenuhi ketentuan hukum, adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Status ini tidak hanya tercantum di KTP, tetapi juga menuntut komitmen dan tanggung jawab.
Membedah Istilah “Pendidikan Kewarganegaraan
PKn dibentuk dari dua kata: pendidikan dan kewarganegaraan. Menurut UU Sistem Pendidikan Nasional (UU No. 20/2003): pendidikan adalah usaha sadar untuk mengembangkan potensi peserta didik. Sementara itu, kewarganegaraan adalah segala hal yang berkaitan dengan status dan peran warga negara.
Menggabungkan keduanya, PKn adalah pendidikan yang membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki **rasa kebangsaan, cinta tanah air, dan kesadaran bernegara.
Pakar PKn, M. Nu’man Somantri, mendefinisikan PKn sebagai program yang berintikan demokrasi politik, diperkaya dengan pengetahuan dari berbagai sumber, dan diarahkan untuk melatih peserta didik berpikir kritis, bersikap, dan bertindak demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. PKn adalah “latihan menjadi warga negara yang berdaya pikir dan berdaya tindak untuk membangun kehidupan berbangsa.”
Menariknya, setiap negara memiliki versi PKn mereka sendiri dengan tujuan yang sama: membentuk warga negara yang baik, seperti Civic Education di AS atau Citizenship Educationdi I nggris.
Mengapa PKn Penting di Era Modern?
Di era informasi yang serba cepat ini, menjadi warga negara yang baik jauh lebih kompleks. Negara membutuhkan warganya untuk memahami nilai-nilai dasar—Pancasila, konstitusi, persatuan, dan keberagaman—agar tidak mudah terpecah belah oleh isu-isu yang mengancam persatuan. PKn adalah wadah untuk menanamkan semua itu.
Ini adalah panggilan bagi kita semua:
Sebagai seorang dokter, PKn mengajarkan pentingnya melayani semua pasien tanpa diskriminasi. Jika berposisi sebagai seorang insinyur, PKn menumbuhkan kesadaran untuk membangun infrastruktur yang ramah lingkungan dan bertanggung jawab sosial. Sebagai seorang mahasiswa, PKn mendorong kita untuk menjadi, bukan sekadar pengkritik.
Dengan kata lain, PKn mengajarkan bahwa menjadi warga negara bukan hanya soal identitas di KTP, tetapi komitmen untuk berperan aktif membangun bangsa, terutama dalam menghadapi tantangan **hoaks, disinformasi, dan polarisasi**.
Jadi pendidikan Kewarganegaraan bukanlah formalitas akademik. Ia adalah bekal hidup bernegara. Dengan memahaminya, kita tidak hanya menjadi sarjana atau profesional yang sukses, tetapi juga **warga negara yang berintegritas, peduli, dan siap membangun Indonesia yang lebih baik**.
“Menjadi warga negara yang baik adalah panggilan seumur hidup—dan PKn adalah titik awalnya.”
Sumber: Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016, Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Jakarta.