loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

Menko PMK: AI Tidak Boleh Lahirkan Diskriminasi

Menko PMK: AI Tidak Boleh Lahirkan Diskriminasi

78 views
Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa pemanfaatan AI tidak boleh lahirkan diskriminasi dalam dunia kerja
Menko PMK AI Tidak Boleh Lahirkan Diskriminasi (Foto: Kemenko PMK)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. Menegaskan bahwa perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Harus dikelola secara bijak agar mampu meningkatkan produktivitas tanpa melahirkan praktik diskriminasi dalam dunia kerja.

Penegasan tersebut disampaikan Menko PMK dalam ILO Forum: Artificial Intelligence and Non-Discrimination in the World of Work yang diselenggarakan oleh International Labour Organization (ILO) di FX Sudirman, Jakarta, Kamis 20 November 2025 lalu.

Menko PMK menyampaikan bahwa isu AI sangat erat dengan mandat Kemenko PMK yang mencakup pembangunan anak, keluarga, perempuan, kesehatan, pendidikan, serta penguatan karakter bangsa. Untuk itu, pemerintah memberikan perhatian serius terhadap perkembangan dan pemanfaatan AI, termasuk melalui pembentukan gugus tugas khusus.

ILO dan Isu Diskriminasi dalam Pemanfaatan AI

“AI dapat meningkatkan produktivitas, tetapi juga berpotensi menggantikan peran manusia. Dampaknya bisa berbeda antara negara maju dan berkembang, antara kelompok sosial, serta antara laki-laki dan perempuan. Risiko ketimpangan dan diskriminasi inilah yang harus dimitigasi,” ujar Menko PMK.

Ia mengapresiasi inisiatif ILO yang mengangkat isu non-diskriminasi dalam pemanfaatan AI di dunia kerja. Menurutnya, kolaborasi lintas disiplin dan lintas pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk memastikan teknologi digunakan secara adil dan inklusif.

Menko PMK juga menekankan bahwa AI bekerja berdasarkan algoritma dan data pelatihan. Tanpa pengelolaan yang tepat, AI dapat mereproduksi bias dan diskriminasi, terutama ketika digunakan dalam proses rekrutmen, profiling pekerja, serta kebijakan promosi dan penilaian kinerja.

“Keputusan berbasis AI harus diawasi agar tidak mengakibatkan diskriminasi. Ini merupakan risiko nyata yang perlu diantisipasi bersama,” tegasnya.

Terkait regulasi, Menko PMK menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki arah kebijakan pengembangan AI melalui roadmap dan strategi nasional yang dikoordinasikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Dalam kerangka tersebut, Kemenko PMK berperan memastikan kesiapan sumber daya manusia agar mampu memanfaatkan teknologi secara etis dan bertanggung jawab.

Menutup pernyataannya, Menko PMK menegaskan bahwa teknologi harus melayani manusia dan tidak menciptakan ketidaksetaraan baru. Pemerintah mendorong pemanfaatan AI yang berorientasi pada nilai kemanusiaan, keadilan, dan non-diskriminasi.

Forum tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain ILO Country Director untuk Indonesia dan Timor-Leste, perwakilan Pemerintah Kanada, peneliti ILO Geneva, perwakilan badan PBB di Indonesia, kementerian/lembaga pemerintah, asosiasi pengusaha, serikat pekerja, mitra pembangunan, serta sektor swasta.@esa

Sumber: Kemenko PMK

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Foto Penyerahan Dokumen Kependudukan
Berita
Prasetyadji

南丹格朗市人口与民事登记局向孤儿院儿童发放人口登记文件

南丹格朗市讯)南丹格朗市人口与民事登记局近日向当地多家孤儿院移交并发放人口与民事登记文件。该项工作在印度尼西亚公民研究院基金会(IKI 基金会)的协调与协助下开展,旨在切实保障孤儿院儿童依法享有基本行政身份权利。 本次接受相关服务的孤儿院包括位于Pamulang的 Pintu Elok 孤儿院、位于Bumi Serpong Damai的 Mekar Lestari 孤儿院,以及同样坐落于 BSD 地区的 Suaka Kasih Bunda 孤儿院。 在经历较为漫长的行政办理流程后,来自西加里曼丹省桑高县的10名儿童,以及来自南尼亚斯县的6名儿童,最终顺利转入 Pintu Elok

Baca Selengkapnya »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?