Kini warga negara Indonesia, maupun orang asing bisa langsung melapor langsung ke Menteri Keuangan. Khususnya jika menemukan pelayanan pajak atau bea cukai yang tidak profesional. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan kanal pengaduan publik. Namanya “Lapor Pak Purbaya”, yang dapat diakses melalui pesan WhatsApp ke nomor 0822-4040-6600.
Melalui kanal ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai keluhan. Mulai dari dugaan pungutan tidak resmi, pelayanan yang tidak transparan, hingga perilaku aparat yang tidak sesuai aturan. “Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai cukai yang ngaco,” ujar Purbaya saat peluncuran di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Rabu 16 Oktober 2025.
Kementerian Keuangan telah menyiapkan tim khusus untuk menerima, memverifikasi, dan menindaklanjuti laporan masyarakat. Setiap aduan akan diproses secara hati-hati agar tidak ada laporan palsu atau tidak berdasar. “Laporan akan divalidasi dulu. Kalau valid, baru kita tindaklanjuti,” tegas Purbaya.
Peluncuran “Lapor Pak Purbaya” menunjukkan komitmen pemerintah terhadap transparansi dan akuntabilitas publik. Dengan adanya saluran langsung ini, masyarakat kini memiliki akses nyata untuk mengawasi kinerja pegawai pajak dan bea cukai secara partisipatif.
Purbaya berharap, sistem ini tidak hanya menjadi tempat menampung keluhan, tetapi juga jembatan komunikasi antara publik dan Kementerian Keuangan. “Begitu divalidasi, kita akan follow up. Harapannya, makin lama makin sedikit yang ngeluh karena sistemnya makin baik,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ini. Setiap laporan yang disampaikan dengan itikad baik membantu memperkuat integritas pelayanan publik dan memastikan bahwa tata kelola keuangan negara berjalan bersih, adil, dan berpihak pada warga.@esa