
Berita
Pindah Alamat Tak Perlu Pengantar RT/RW: Pakai IKD
Mau pindah alamat? Kini tidak perlu lagi repot meminta surat pengantar RT/RW. Pengajuan pindah domisili dapat dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari ponsel.
