
#ilegal
KUHP Baru Lindungi Perempuan dari Nikah Siri dan Poligami Ilegal
Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. KUHP baru ini dinyatakan berlaku sejak 2 Januari 2026, dan menandai
