
Diskriminasi Usia: Antara HAM dan Tantangan Ketenagakerjaan
Hak untuk bekerja merupakan bagian hak asasi manusia (HAM) yang dijamin oleh UUD 1945 maupun instrumen internasional. Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa:


Hak untuk bekerja merupakan bagian hak asasi manusia (HAM) yang dijamin oleh UUD 1945 maupun instrumen internasional. Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa:

Fenomena kewarganegaraan ganda semakin mendapat perhatian dalam dua dekade terakhir, terutama di Asia. Bagi sebagian orang, memiliki lebih dari satu paspor bukan hanya simbol status,

Delapan puluh tahun merdeka, tapi pertanyaannya tetap: siapa yang sungguh merdeka? Negara masih sibuk mengatur kewarganegaraan sebagai status administratif. Menjadi sekedar identitas hukum, bukan kewarganegaraan

Bicara soal kewarganegaraan di Indonesia, rumusnya sederhana di atas kertas: Warga Negara Indonesia (WNI) dan orang asing. Meski telah memiliki tiga rezim Undang-Undang Kewarganegaraan, dari

Di Indonesia, cinta lintas iman kerap terhenti di pintu legalitas. Meski negara menjunjung tinggi pluralisme agama, hak asasi manusia, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, kawin

Menurut laporan CDCE ternyata jutaan warga AS tidak memiliki dokumen identitas berfoto resmi, ini cukup mengejutkan. Beberapa hari lalu saya membaca laporan menarik dari Center

Belakangan, kelompok tertentu ribut soal ijazah Jokowi. Mereka terus mempersoalkan keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi. Isu lama ini

Ya Superman adalah seorang imigran dan pernah tampil sebagai seorang sosialis. Siapa sangka pahlawan super paling “Amerika” justru sebenarnya bukan orang Amerika? Superman — sang

Kenapa kamu diakui sebagai warga negara Indonesia (WNI)? Atau kenapa bestiemu malah jadi warga negara asing (WNA)? Jawabannya karena ada empat asas dasar yang diatur

Kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kepolisian Republik Indonesia dalam memperluas basis pajak menimbulkan pertanyaan penting: apakah langkah ini menandai kemajuan dalam penegakan pajak,

Mengapa Indonesia perlu regulasi kewarganegaraan yang adaptif menghadapi era global dan diaspora? PendahuluanDi tengah dinamika global dan meningkatnya mobilitas warga negara, pertanyaan tentang fleksibilitas status

Fenomena migrasi Warga Negara Indonesia (WNI) ke berbagai negara untuk mencari penghidupan yang lebih baik telah terjadi sejak lama. Seiring waktu, terbentuklah komunitas diaspora
Institut Kewarganegaraan Indonesia disingkat IKI, adalah organisasi sipil yang bersifat nirlaba, yang bergerak di bidang pengkajian, penelitian, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, penyebaran informasi dan penerbitan, serta advokasi di bidang kewarganegaraan, kependudukan dan penghapusan diskriminasi