Di era digital, interaksi, koneksi, interelasi, dan komunikasi antarwarga negara, baik secara sosial maupun personal, mengalami perubahan yang dahsyat. Tidak ada lagi sekat-sekat waktu, tempat dan apalagi sekadar gender dan status simbolis seseorang. Di era seperti ini, bagaimana konsep dan praktek kewarganegaraan suatu negara? Akankah terjadi, kelak, konsep dan praktekĀ kewarganegaraan secara digital, dengan paradigma digital,Ā dengan sejumlah prinsip-prinsip yang menyertainya?
Berita
Jomblo Indonesia Layak Bikin Partai: 128 Juta Orang!
Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I 2024 baru saja rilis. Jumlah penduduk Indonesia: 282.477.584 jiwa. Yang belum kawin? 128.381.663 jiwa!