Opini
Stateless di Indonesia: Antara Ada dan Tiada
Bicara soal kewarganegaraan di Indonesia, rumusnya sederhana di atas kertas: Warga Negara Indonesia (WNI) dan orang asing. Meski telah memiliki tiga rezim Undang-Undang Kewarganegaraan, dari
Bicara soal kewarganegaraan di Indonesia, rumusnya sederhana di atas kertas: Warga Negara Indonesia (WNI) dan orang asing. Meski telah memiliki tiga rezim Undang-Undang Kewarganegaraan, dari
Institut Kewarganegaraan Indonesia disingkat IKI, adalah organisasi sipil yang bersifat nirlaba, yang bergerak di bidang pengkajian, penelitian, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, penyebaran informasi dan penerbitan, serta advokasi di bidang kewarganegaraan, kependudukan dan penghapusan diskriminasi