loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

Cara Cek Penerima Bansos: Online dan Offline

Cara Cek Penerima Bansos: Online dan Offline

28 views
Warga Negara Indonesia bisa cek apakah merupakan penerima bansos bisa dilakukan online maupun offline.
Cara Cek Penerima Bansos melalui situs Cek Bansos Kemensos
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Pemerintah memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data resmi penerima bantuan sosial (bansos). Data ini digunakan untuk memastikan bahwa bantuan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Agar tahu apakah kamu penerima atau bukan, pelajari cara cek penerima bansos secara daring (online) maupun luring (offline) berikut.

Namun, penting diketahui juga bahwa seseorang yang sudah masuk ke dalam DTKS belum tentu langsung menerima bansos. Setiap program bantuan memiliki syarat dan mekanisme tersendiri yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kuota yang tersedia.

Nah, bagi kamu yang ingin tahu apakah sudah terdaftar dalam DTKS atau belum, berikut beberapa cara mudah untuk mengeceknya — baik secara online maupun offline.

1. Cek Melalui Situs Resmi Kemensos

Langkah pertama yang paling praktis adalah mengecek langsung lewat situs resmi Kementerian Sosial atau Kemensos. Cek Bansos Kemensos.

Berikut tahapannya:

  1. Buka situs di atas.

  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.

  3. Masukkan nama sesuai KTP.

  4. Ketik empat huruf kode yang muncul di layar (klik ikon biru jika kode kurang jelas).

  5. Klik tombol “CARI DATA”.

Hasil pencarian akan menampilkan apakah nama kamu terdaftar dalam DTKS atau sebagai penerima bansos tertentu.

 2. Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain lewat situs, kamu juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.
Langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.

  2. Buka aplikasi dan pilih menu “Buat Akun” jika belum punya.

  3. Isi data diri sesuai KTP dan unggah foto KTP serta swafoto.

  4. Setelah akun terverifikasi, login ke aplikasi.

  5. Pilih menu “Cek Bansos”, lalu masukkan nama dan alamat sesuai domisili.

  6. Klik “Cari Data” untuk melihat status keikutsertaanmu dalam DTKS.

 3. Cek Langsung ke Dinas Sosial

Kalau kamu kesulitan mengakses situs atau aplikasi, cara paling sederhana adalah dengan datang langsung ke Dinas Sosial di tingkat kabupaten/kota. Petugas Dinsos akan membantu memeriksa status data kamu dalam DTKS serta menjelaskan apakah sudah terdaftar sebagai calon penerima bantuan sosial tertentu. Sehingga cara cek sebagai penerima bansos bisa dilakukan oleh mereka yang kurang akrab dengan teknologi.

Penting untuk Diperhatikan

Masuk dalam DTKS tidak otomatis berarti menerima bansos, tetapi menjadi syarat utama agar bisa diusulkan untuk berbagai program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau bantuan subsidi lainnya.

Jadi, pastikan data dirimu selalu terbarui dan valid, agar peluang mendapatkan bantuan dari pemerintah tetap terbuka. Singkatnya, Bisa dicek online lewat situs atau aplikasi Kemensos atau pun secara langsung ke Dinas Sosial. Pastikan datamu sesuai KTP Elektronik yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dengan langkah-langkah di atas, kamu bisa memastikan apakah sudah terdaftar di DTKS dan berhak menerima bansos dari pemerintah.@esa

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?