loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

Soroti Masalah Adminduk, IKI Gandeng Sekolah Vokasi UNS

59 views
FGD UNS - IKI
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Masih banyaknya masyarakat yang terkendala dalam mengurus pencatatan kependudukan menjadi isu penting yang harus diselesaikan.

Untuk itu, Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) menggandeng  Program Studi Demografi dan Pencatatan Sipil Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta untuk melakukan penelitian tentang pelayanan publik yang dilakukan Dukcapil daerah serta interaksi koordinasi antar bagian administrasi yang terkait pengurusan dokumen.

Ketua IKI, Drs. H. Saifullah Ma’shum menjelaskan hingga saat ini banyak sekali keluhan yang masuk mengenai permasalahan tersebut, termasuk biaya pernikahan dan standar pelayanan pengurusan surat-surat kewarganegaraan untuk anak-anak panti asuhan serta difabel yang juga masih menjadi permasalahan. Persoalan lain terkait biaya isbat nikah yang mahal terutama bagi orang muslim kalau non muslim cukup mencatatkan di Dukcapil gratis,

Drs. H. Saifullah Ma’shum, Ketua Yayasan IKI pada kegiatan FGD Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) bersama Program Studi Demografi dan Pencatatan Sipil Sekolah Vokasi UNS di UNS Inn

“Kemudian standar pelayanan panti asuhan yang memiliki anak asuh yang berbeda beda. Banyak diantara mereka yang tidak memiliki dokumen. Nah ini kita coba angkat nanti kira-kira pemerintah harus bikin regulasi bagaimana sehingga pada akhirnya kita dimudahkan dalam mengurus pendataan,” katanya di sela kegiatan FGD Penelitian Tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil di UNS Inn, Rabu (31/01/24).

Saifullah mengatakan masyarakat masih menganggap ribetnya pengurusan terkait perbaikan surat-surat yang berkaitan dengan identitas. Dicontohkan kasus di Kalimantan Barat dimana dimana penduduknya tidak mau merapikan buku nikah karena dianggap prosesnya yang terlalu panjang sehingga perlu adanya standar operasional yang sama di tiap daerah untuk kerapian dokumen.

“Ada kasus di Kalimantan Barat, di sana penduduknya tidak mau merapikan buku nikah, karena menganggap rentetannya terlalu panjang, seperti menyangkut surat tanah kemudian perbankan. Maka ini belum clear, warga itu tidak ingin dipersulit, tidak ingin jadi masalah dengan merapikan nama di dokumen asli. Jadi saya ingin ini jadi pola, standar operasional dan diikuti seluruh Dukcapil secara nasional sehingga di manapun pengurusannya sama,” ucapnya

Sementara itu, Ketua Yayasan Panti Asuhan Karunia Putra Putri, Sumartono Hadinoto mengatakan sempat merasa kesulitan mengurus surat kependudukan untuk anak-anak panti asuhan. Menurutnya pencatatan kependudukan untuk anak-anak panti asuhan sangatlah penting apalagi mereka datang dari latar belakang yang berbeda-beda.

Dikatakan Sumartono jika anak-anak tersebut tidak memiliki identitas kependudukan yang jelas tentu sangat berpengaruh pada haknya dalam mendapatkan fasilitas pendidikan dan kesehatan, sehingga perlu untuk dicarikan solusi.

“Kita merasakan seperti di panti asuhan dan di Griya Lansia Bahagia dan Griya PMI Peduli kalau mereka tidak punya identitas untuk mendapatkan KIS (Kartu Indonesia Sehat) inikan sulit sekali. Akhirnya biaya medis sangat besar. Belum lagi kalau anak sekolah untuk dapat bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kalau tidak punya identitas kan sulit mendapat itu,” katanya.

Source : RRI

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?