Sawah dan ladang menghampar luas, dan semilir angin yang menyejukkan perjalanan menapak jalanan semen yang baru tiga hari selesai di cor dengan pemandangan kanan kiri tanaman akasia di atas lahan milik dinas perkebunan, ketika akan memasuki kawasan Wihara Dharma Mulia, Kampoeng Simpak, Jagabaya, Parung Panjang, Kab Bogor.
Sebelum memasuki areal wihara, perjalanan melewati embung yang cukup luas yang sudah dibangun oleh desa untuk mengairi hamparan sawah yang ada di desa Jagabaya.
Dua peneliti senior Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) Paschasius HOSTI Prasetyadji bersama Majelis Wihara Dharma Mulia, Koh Wiwi dan Ci Ice, Senin Wage, 29 November 2021.
Pagi itu, Senin Wage, 29 November 2021, Tim peneliti senior Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI), Paschasius Hosti Prasetyadji dan Eddy Setiawan mengadakan koordinasi dengan tokoh masyarakat Simpak yang kebetulan juga Majelis Wihara Dharma Mulia, Koh Wiwi (53th) dan bu Ice (44th), untuk persiapan “Ngantenan Massal” yang akan diselenggarakan kerjasama Institut Kewarganegaraan Indonesia bersama Dinas Dukcapil Kab Bogor dan Wihara Dharma Mulia, pada Jum’at Pon, 3 Desember 2021 yang akan datang.
Dalam koordinasi ini, sebetulnya akan digabung juga dengan warga Kab Tangerang, namun karena kondisi pandemi covid-19 yang belum memungkinkan, maka oleh Dinas Dukcapil Kab Bogor “pengantin massal” hanya dibatasi 13 pasang dengan penyelesaian berkas sebanyak 132 dokumen adminduk yang terdiri dari akta perkawinan, kartu keluarga, kartu tanda penduduk, dan akta kelahiran beserta keturunannya.
Dituturkan oleh Koh Wiwi, “ini merupakan kali pertama diadakan ‘ngantenan massal’ di wihara kami, semoga dengan pelaksanaan ini akan meningkatkan antusiasme masyarakat untuk melegalkan perkawinan mereka.”
“Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Pembina, Pengurus, dan para Peneliti Institut Kewarganegaraan Indonesia, serta Pimpinan Dinas Dukcapil Kab Bogor, atas terselenggaranya ‘ngantenan massal’ di Wihara Dharma Mulia, Kampoeng Simpak, Jagabaya, Parung Panjang ini,” lanjutnya.
Sementara itu, bu Ice, mengatakan, “semoga dengan ‘ngantenan massal’ ini, ke depan akan banyak warga yang perkawinannya mau dicatatkan. Oleh karena itu, ada baiknya dari Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) dapat memberikan penyuluhan atau pendidikan tentang pentingnya dokumen kependudukan bagi warga atau umat kami.” *** (Prasetyadji)